Minggu, 25 Maret 2012

PELUANG DAN TANTANGAN KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH


A.       Kondisi umum (Geografis)
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terletak di ujung barat Indonesia, secara geografis di kelilingi oleh laut yaitu Selat Malaka, Samudera Hindia dan pantai utaranya berbatasan dengan Selat Benggala. Wilayah pesisirnya memiliki panjang garis pantai 1.660 km dengan luas wilayah perairan laut seluas 295.370 km² terdiri dari laut wilayah (perairan teritorial dan perairan kepulauan) 56.563 km² dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 238.807 km².Wilayah pantai dan lautnya secara umum di pengaruhi oleh persimpangan arus dan gerakan Samudera Hindia, Selat Malaka dan Laut Cina Selatan yang berinteraksi dengan daratan pulau Sumatera, Semenanjung Malaka, Kepulauan Andaman dan Nicobar, sehingga menampakkan ekosistem laut di sepanjang pesisir Aceh sangant sesuai bagi kehidupan,biota laut. Kondisi yang demikian sangat strategis untuk usaha perikanan, khususnya penangkapan ikan di laut dan budidaya tambak. Wilayah pertambakan di sepanjang pesisir Aceh ini sangat didukung oleh luasnya sebaran hutan bakau (mangrove) yang mempunyai fungsi pencegahan abrasi pantai, melindungi habitat biota laut dan pencegahan pencemaran serta memiliki fungsi produksi akuatik yaitu perikanan, tambak dan lain-lain.Di Nanggroe Aceh Darussalam terdapat gugusan pulau-pulau besar dan kecil sebanyak 119 buah serta 73 buah sungai penting yang mengalir hingga ke muara.Kondisi wilayah tersebut di atas menjadikan Provinsi Aceh sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar di sekitar kelautan dan perikanan. Dengan sentuhan teknologi yang lebih modern dan tepat guna menggantikan teknologi sederhana/tradisional yang masih ada, maka sektor ini mempunyai peluang besar dan dapat menjadi sektor dominan dan andalan untuk mengangkat serta meningkatkan pendapatan (income generating) dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan.
B.       Potensi wilayah dan Sumber Daya
Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan terdiri dari:
  • Perikanan tangkap yaitu penangkapan ikan di laut dan di perairan umum           seperti sungai, danau, waduk, rawa-rawa dan genangan air lainnya.
  • Perikanan budidaya seperti: budidaya ikan air payau di tambak, budidaya ikan air tawar di kolam budidaya ikan di sawah (mina padi) dan budidaya ikan dengan sistim keramba jaring apung baik di laut maupun di perairan tawar.
  • Budidaya perairan laut lainnya seperti ;rumput laut
Potensi sumberdaya ikan (stock assesment) di laut untuk perairan teritorial dan perairan kepulauan sebesar 220.090 ton dan di ZEE sebesar 203.320 ton atau total sebesar + 423.410 ton.Potensi lestari atau Maksimum Sustainable Yield (MSY) laut wilayah sebesar 110.045 ton dan ZEE dengan Total Allowable Catch (TAC) sebesar 80 persen atau + 162.656 ton. Berarti total potensi lestari seluruhnya 272.707 ton dengan tingkat pemanfaatan baru mencapai 141.619,6 ton (51,93%) tahun 2009 dengan kata lain masih terdapat peluang pengembangan sebesar 48,07 persen.Untuk budidaya air payau (tambak) memiliki potensi luas tambak ±44.883 ha (2007) dengan total produksi 22.95.5,97 ton dengan jumlah petani tambak sebanyak 25.837 orang, berarti produktivitas rata-rata per ha/tahun baru mencapai 511,46 kg/ha/tahun dan produktivitas petani sebesar 888,49 kg/tahun. Jika produktivitas tambak dapat ditingkatkan menjadi 1000-1500 kg/ha/tahun berarti untuk jangka menengah ke depan peluang pengembangan produktivitas mencapai 66 persen. Sementara dukungan lahan untuk pengembangan (ekstensifikasi) terdapat potensi seluas 40.500 ha di seluruh Aceh.Potensi perairan tawar baik kolam, sawah dan perairan umum juga hampir tersebar di seluruh Aceh, terutama di pedalaman untuk jenis komoditi ikan mas, gurami, nila,tawes, lele, betutu dan lain-lain.Potensi lain yang sangat penting dan peluang ekonomi serta pasarnya cukup menjanjikan adalah budidaya laut untuk jenis komoditi rumput laut, kerapu, kakap, lobster, rumput laut dan kerang mutiara dengan potensi sebaran luas ±12.014 ha seperti di Sabang, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue dan Pulau Banyak (Aceh singkil).Pengembangan perikanan karang ini juga didukung oleh sebaran luas terumbu kerang di Nanggroe Aceh Darussalam seluas ±274.841 ha tersebar mulai dari Sabang, Aceh Besar dan Pantai Barat Selatan Aceh.
C.       Potensi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
  • Rumah Tangga Perikanan Budidaya : 37.157 RTP,terdiri :
-        Tambak     : 22.142 RTP
-        Kolam        :   7.946 RTP
-        Keramba    :      215 RTP
-        Sawah        :   6.854 RTP
  • Rumah Tangga Perikanan Tangkap
-        17.742 RTP (2007)
-        Jumlah Nelayan 64.248 orang (14.3%) dari jumlah penduduk Aceh
  • Perairan Umum
-        2.224 RTP (2009)
D.       Potensi Armada Nelayan
Jumlah armada perikanan tangkap 15.703 unit (2005) terdiri dari :
-        Perahu Tanpa Motor (PTM)                       : 6.567 unit
-        Motor Tempel (MT)                       : 3.166 unit
-        Kapal Motor (KM)                         : 5.970 unit
E.    Tantangan Yang Dihadapi
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia pada umumnya dan di Aceh pada khususnya menghadapi berbagai permasalahan yang sangat komplek. Apalagi dengan terjadinya gempa bumi dan gelombang tsunami tanggal 26 Desember 2004 yang lalu yang telah merusak lebih dari 800 km garis pantai permasalahan sektor ini menjadi bertambah komplek dan diperberat lagi oleh akibat dari kenaikan harga BBM (khususnya solar) serta ikutannya yaitu kenaikan harga sembilan bahan pokok kebutuhan masyarakat yang meyebabkan inflasi. Kenaikan harga BBM khususnya solar telah mengakibatkan kenaikan ongkos produksi penangkapan ikan sebesar 60 persen, sehingga nelayan banyak mengalami kerugian karena nilai hasil tangkapan tidak sebanding dengan besarnya biaya produksi. Akibatnya banyak kapal penangkapan ikan yanggrounded, nelayan menjadi menganggur atau mencari kerja lain diluar profesi utamanya. Untuk mengatasi hal tersebut sudah waktunya pemerintah menempuh kebijakan untuk memperhatikan dan membantu nelayan kecil, misalnya:
  1. Untuk BBM khususnya solar, pemerintah harus memberikan subsidi langsung berbentuk harga khusus untuk nelayan yang penyalurannya melalui depot-depot khusus BBM di sentra produksi perikanan/PPI dan TPI melalui SPDN Koperasi Perikanan setempat.
  2. Khusus sembako, misalnya beras yang disalurkan oleh DOLOG setempat juga diberikan kepada nelayan secara teratur.
  3. Kebutuhan modal kerja bagi nelayan kecil/tradisional hendaknya diprogramkan paket kredit lunak tanpa agunan dengan menghadapi pola dan sistem kredit KUT
  4. Pengembangan pemberdayaan ekonomi nelayan kecil tradisional agar mengikuti sertakan Lembaga Keuangan nelayan yang atau koperasi-koperasi perikanan setempat.
  5. Mencari bapak angkat bagi nelayan dengan model pengembangan usaha pola kemitraan terpadu yaitu antara pemerintah,lembaga keuangan bank,perusahaan inti,nelayan kecil dan melibatkan tenaga pendamping usaha /PPL atau Konsultan Keuangan Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) sektor kelautan dan perikanan.

Selanjutnya permasalahan lain yang dihadapi adalah :
  1. Prasarana dan sarana perikanan tangkap dan budidaya mengalami kehancuran akibat gempa bumi dan tsunami tanggal 26 Desember 2004 dan gempa bumi tanggal 28 Maret 2005 seperti : Pelabuhan Perikanan, PPI, TPI, cold storage, pabrik es, saluran tambak, tambak rakyat, BBU, BBI/BBIP, Depot BBM, Pasar ikan, galangan kapal rakyat, kapal/alat tangkap, pemukiman nelayan dan lain-lain meskipun saat ini banyak infrastuktur perikanan juga yang telah berhasil dibangun kembali namun masih dirasakan kurang optimal.
  2. Sebagian nelayan dan pembudidaya ikan masih tradisional dengan karakteristik sosial budaya yang belum begitu kondusif untuk suatu kemajuan.
  3. Struktur armada dan usaha budidaya masih didominasi oleh skala kecil/tradisional dengan kemampuan IPTEK yang rendah
  4. Masih banyaknya praktek illegal fishing, unregulated dan unreported fishing karena penegakan hukum yang lemah
  5. Terjadinya kerusakan ekosistem perairan akibat pencemaran air dan perusakan laut oleh alam maupun kegiatan usaha yang tidak ramah lingkungan.
  6. Penanganan hasil (Pasca Panen dan Produk Olahan) masih rendah
  7. Penguasaan informasi pesaing segmen pasar dan selera konsumen masih rendah
  8. Market margin produk perikanan masih tinggi karena saluran distribusi (Pedagang perantara) yang panjang
  9. Tingginya harga faktor produksi seperti : alat tangkap, bahan bakar, mesin, pakan ikan dan lain-lain karena produsen memperolehnya melalui pedagang perantara
  10. Pengaruh globalisasi telah menimbulkan dampak baik menyangkut dengan tarrif barrier maupun non tarrif barrier (political barrier, technical barrier dan eko labeling)
  11. Belum adanya tata ruang kelautan dan perikanan menimbulkan konflik kepentingan antar sektor, tumpang tindih lokasi usaha.Usaha perikanan sering dikorbankan untuk kepentingan industri, pariwisata, permukiman dan pertambangan.
  12. Keberpihakan pembangunan terhadap usaha nelayan/pembudidaya ikan skala kecil dan kelembagaan ekonomi perikanan (koperasi/UKM) masih rendah
F.       Peluang Usaha dan Investasi
Pabrik Pakan
Lokasi                         : Kab.Bireun
Supply                        : Kebutuhan paan perikanan budidaya
Bandeng Olahan
Lokasi             : Bireun
Sources            : tersedia bahan baku (bandeng) secara kontinyu
: teknologi bandeng olahan sudah mulai digemari
Pemasaran Hasil Perikanan
Lokasi             : Banda Aceh,Aceh Timur,Aceh Selatan
  • Permintaan pasar ekspor untuk jenis ikan ekonomis penting sangat tinggi
  • Akses langsung ke pasar Luar Negeri
  • Tersdianya lembaga sertifikasi hasil perikanan
  • Sebagai pusat perikanan tangkap
    Pemasaran komoditi ikan hidup (segar)
Lokasi             : Simeuleu
  • Tersedianya komoditi ikan hidup (Lobster,Kerapu)
  • Tersedianya transportasi udara regular
    Cold Storage
Lokasi             : Banda Aceh,Aceh Timur dan Aceh Selatan
Capacity          : kapasitas 30 ton/hari
PP Lampulo,PP Idi,PP Labuhan Haji
Pabrik Es
Lokasi             : Banda Aceh,Aceh Timur,Aceh Selatan
Capacity          : kapasitas 100 ton/hari
PP Lampulo,PP Idi,PP Labuhan Haji
Canning/Pengalengan
Lokasi             : Banda Aceh,Aceh Timur,Ach Selatan
: Pusat pengembangan perikanan tangkap
Processing Tuna Loin/Fillet
Lokasi             : Banda Aceh,Aceh Timur,Aceh Selatan,Abdya
: Pusat pengembangan perikanan tangkap
Pabrik Tepung Ikan
Lokasi             : Banda Aceh,Aceh Timur
: Pusat pengembangan perikanan tangkap
Usaha Penangkapan Ikan dengan armada >30 GT di ZEEI
Lokasi             : Perairan pantai barat dan selatan Aceh
Peluang           : 131.000 ton/tahun
Industri Kapal Ikan dan Bahan Alat Perikanan Tangkap
Lokasi             : Banda Aceh (Lampulo),Aceh Timur (Idi), dan Aceh Selatan   (Labuhan Haji)
Bahan Baku    : Fiber glass dan logam
Usaha Pembenihan (hatchery)
Lokasi              : Aceh
Jenis                : Udang windu,udang galah,udang    putih,kepiting,kerapu,bandeng,mas,nila,lele,keruling (jurung),betutu
Usaha Pendederan
Lokasi              : Aceh
Jenis                 : Kerapu,Bandeng,Mas,Nila,Lele
Usaha Pembesaran
Lokasi              : Aceh
Jenis                : Udang windu,udang galah,udang    putih,kepiting,kerapu,bandeng,mas,nila,lele,keruling (jurung),betutu
Budidaya Mutiara
Lokasi              : Simeuleu
Budidaya Rumput laut
Lokasi                          : Aceh Besar (Pulo Aceh,Lhok Seudu),Simeuleu & Aceh       Singkil
G.    Keunggulan & Kekuatan
    1. Pemerintah Aceh menetapkan dan sedang membangun pusat kawasan industry perikanan tangkap (PP Lampulo,Idi,Labuhan Haji) dan telah disusun rencana induk pengembangan ketiga lokasi tersebut.
    2. Pemerintah Aceh telah menetapkan rencana induk pengembangan perikanan budidaya (air tawar,air payau dan laut).
    3. Pemerintah Aceh telah memiliki kewenangan menerbitkan izin kapal penangkapan dan pengangkutan ikan untuk segala jenis dan ukuran kapal.
    4. Pemerintah Aceh telah mendapatkan space cargo seluruh penerbangan di Aceh untuk keperluan transportasi dan distribusi komoditi/produk perikanan yang memerlukan pengangkutan udara.
    5. Pemerintah Aceh telah memiliki laboratorium pengujian mutu hasil perikanan untuk eksport.
    6. SDM terampil tersedia dari berbagai lulusan pendidikan menengah,perguruan tinggi,formal dan non formal bidang perikanan.
    7. Pelayanan perijinan telah menerapkan sistim satu atap.
    8. Pemerintah Aceh telah menetapkan dan mensahkan Qanun Perikanan (setingkat PP) yang mengacu kepada UUPA dan perundangan lainnya yang berlaku.
    9. Masyarakat Aceh sangat terbuka dan ramah terhadap para pendatang dan investor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar